Ketahuan Berduaan, Dua Anggota BEM PNJ Dilarang Berpartisipasi Dalam Kegiatan Organisasi.

 oleh : Roby Dian Anugrah

Poster bertajuk 'Krisis Moral' membuat heboh Mahasiswa
Gambar oleh @Gemagazine_PNJ


    Depok, BERAKSI MEDIA - Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) tidak mengizinkan Dua orang anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Politeknik Negeri Jakarta mengikuti kegiatan organisasi selama 7 hari, dikarenakan melanggar etika, moral, dan profesionalitas.

    Dua Anggota BEM berinisial EF dan EO terlihat sedang berduaan di ruang sekretariat BEM dengan pintu tertutup. Kejadian ini pun membuat nama baik BEM tercoreng, terlebih lagi mereka berdua memiliki jabatan yang cukup tinggi yaitu Kepala Bidang Kemahasiswaan dan Kepala Bidang Pergerakan dan Pengabdian.

    Kasus ini bermula pada tanggal 28 Agustus 2024 ketika akun Instagram @elangkuning.pnj mengunggah sebuah story yang menghebohkan lingkungan kampus. Unggahan ini pun sontak menyebar secara cepat dan memicu berbagai spekulasi di kalangan mahasiswa.

    Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), sebagai forum perwakilan mahasiswa pun dengan cepat bergerak menindak lanjuti masalah ini. Mereka berkoordinasi dengan ketua BEM untuk membahas langkah langkah yang akan diambil.

    Menurut salah satu anggota BEM  mereka berdua memang tidak sekali dua kali berduaan di sekre BEM. “mereka memang sering berduaan di sekre bem dan emang bener faktanya kayak gitu” ujar salah satu anggota BEM.

    Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) langsung menjatuhkan sanksi kepada mereka berdua. Mereka berdua dijatuhi sanksi berupa larangan mengikuti kegiatan organisasi selama 7 hari dan membuat surat permintaan maaf yang dipublikasikan pada Instagram BEM.

    Tak hanya menjatuhkan sanksi kepada EF dan EO, MPM juga meminta BEM untuk membuat ruang sekretariat lebih terbuka guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.


Comments

Popular posts from this blog

Puncak Bogor Macet Total, One Way Jadi Solusi

Pantai Marunda, Wisata atau Sampah?

Oprec PKKP di PNJ: Perubahan Cepat, Kontroversi Maskot, dan Dinamika Kepanitiaan