Pertamina Membatasi Kuota BBM Bersubsidi Cegah Penyalahgunaan Bensin Eceran
Oleh David Ihza Alfahri - Berita Mendalam
“Adanya usaha bensin eceran emang masyarakat nggak perlu antri di SPBU, meski harga jual lebih tinggi, tapi usaha ini ilegal. ” jelas Siva Mulya sebagai operator mesin, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (15/09/2024).
Namun, kualitas bensin eceran juga dapat menurun, ketika bensin disimpan dalam botol plastik atau kaca, dapat menurunkan kualitas RON (Research Octane Number) atau oktan bensin serta dapat mempengaruhi suhu bensin tersebut.
Mengenai cara operator mengetahui adanya penyalahgunaan, pelaku menggunakan kendaraan dengan kapasitas tangki besar, yang biasa disebut “Tangki Ganda” atau “Tangki Setan.”
“Karena tangki inilah yang sengaja dirakit untuk mendapatkan bensin dengan kapasitas yang melebihi batas wajar. Maka dari itu, pihak SPBU akan terus mengawasi pelaku agar tidak datang” ujar Siva.
Pertamina juga telah mengambil langkah dalam membatasi penjualan dan memantau pelaku yang terindikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, dengan membatasi kuota pembelian bensin.
“Dari kuota tersebut, dapat kami lihat data pembelian apakah membeli dalam batas wajar atau melebihi kapasitas tangki pengisian” jelasnya.
Dengan segala upaya yang dilakukan oleh Pertamina, penyalahgunaan BBM Bersubsidi diharapkan dapat diminimalisir, sehingga distribusi BBM dapat tepat sasaran.
Comments
Post a Comment